Satres Narkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan dan Satu DPO Diburu

 

GARU, JABAR — PW.Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berinisial R (38) dan S (30), warga Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, berhasil diamankan petugas.
Penangkapan dilakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Sabtu (April 2026). Hal tersebut disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Garut, Usep Sudirman, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (6/4/2026).
Dari tangan pelaku R, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 300 tablet obat yang diduga jenis Tramadol serta satu unit handphone merek Vivo tipe Y18 warna hijau. Sementara dari pelaku S, petugas menyita 15 plastik klip bening yang masing-masing berisi enam tablet obat diduga jenis Hexymer, serta 12 tablet obat jenis Trihexyphenidyl.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Narkoba menegaskan bahwa kedua pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Garut. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang mencoba merusak generasi muda melalui peredaran obat berbahaya,” tegasnya.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan intensitas penindakan dan pengawasan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang,” tambahnya.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat.***

Penulis: FAI

Related posts